A. Jenis Pekerjaan
Adalah macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu satuan
organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya, misalnya pekerjaan pengetikan,
pemeriksaan perkara, penelitian, perawatan orang sakit, dan lain-lain.
B. Sifat Pekerjaan
Adalah pekerjaan yang berpengaruh dalam penetapan formasi, yaitu sifat
pekerjaan yang ditinjau dari sudut waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu. Ada
pekerjaan-pekerjaan yang cukup dilaksanakan selama jam kerja saja, misalnya
pekerjaan tata usaha, tetapi ada pula pekerjaan yang harus dilakukan selama 24
jam penuh, misalnya pemadam kebakaran, tenaga medis dan para medis di rumah
sakit pemerintah.
C. Perkiraan Beban Kerja
Adalah frekuensi rata-rata dari masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka
waktu tertentu.
D. Perkiraan Kapasitas
Pegawai
Adalah kemampuan rata-rata seorang pegawai untuk menyelesaikan suatu jenis
pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Perkiraan beban kerja dan perkiraan
kapasitas kerja diperlukan untuk masing-masing jenis pekerjaan.
E. Jenjang dan Jumlah
Jabatan serta Pangkat
Penentuan jenjang, jumlah jabatan dan pangkat dalam suatu organisasi harus
ditinjau dari sudut keseluruhan organisasi dan tidak ditinjau per unit
organisasi. Penentuan susunan pangkat merupakan satu syarat mutlak untuk
dipelihara dengan baik dalam suatu organisasi.
F. Analisis Jabatan
Analisis jabatan adalah suatu kegiatan mengumpulkan, menilai, dan
mengorganisasikan informasi tentang jabatan.
G. Prinsip pelaksanaan
pekerjaan
Prinsip pelaksanaan pekerjaan sangat besar pengaruhnya dalam menentukan
formasi pegawai. Misalnya, apabila pekerjaan membersihkan ruangan atau merawat
pekarangan harus dikerjakan sendiri oleh satuan organisasi yang bersangkutan,
maka harus diangkat pegawai untuk pekerjaan- pekerjaan itu, akan tetapi kalau
pekerjaan membersihkan ruangan dan merawat pekarangan diborongkan kepada pihak
ketiga, maka tidak perlu mengangkat pegawai untuk pekerjaan itu.
H. Peralatan yang
tersedia
Peralatan yang tersedia atau yang diperkirakan akan tersedia dalam
menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas pokok akan mempengaruhi jumlah dan mutu
pegawai yang diperlukan. Pada umumnya makin tinggi mutu peralatan kerja yang
ada dan tersedia dalam jumlah yang memadai akan mengurangi jumlah pegawai yang
diperlukan.
I. Kemampuan Keuangan
Negara/ Daerah
Faktor kemampuan keuangan negara adalah faktor penting yang selalu harus
diperhatikan dalam penentuan formasi Pegawai NegeriSipil. Walaupun penyusunan
formasi telah sejauh mungkin ditetapkan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai
seperti diuraikan terdahulu, akan tetapi apabila kemampuan keuangan negara
masih terbatas, maka penyusunan formasi tetap harus didasarkan kemampuan
keuangan negara yang tersedia. Meskipun formasi telah disusun secara rasional
berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis kebutuhan, realisasinya tetap
disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar